Memburu Siapa Meracun Mirna, Polisi Lamban Atau Hati-hati?

Siswanto Suara.Com
Minggu, 24 Januari 2016 | 17:03 WIB
Memburu Siapa Meracun Mirna, Polisi  Lamban Atau Hati-hati?
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekontruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah hampir tiga minggu, kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) belum berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Padahal, polisi sudah tahu kalau alumni Billy Blue College of Design, Sidney, Australia, meninggal karena es kopi Vietnam yang diteguknya di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, mengandung zat sianida.

Apakah dalam mengungkap kasus Mirna, polisi termasuk lamban atau sangat hati-hati, sehingga sampai sekarang belum ditemukan siapa dalangnya?

"Saya kira ini karena butuh sikap kehatian-hatian, kan (bukti) harus diuji di labfor tentang apa (kandungan) minuman itu. Polisi butuh pembuktian yang akurat," kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Suara.com, Minggu (24/1/2016).

Sudding menambahkan polisi butuh akurasi bukti karena dari segi saksi yang menyaksikan peristiwa sangat minim.

"Kalau saya lihat, saksi sangat minim. Yang melihat dan mengetahui langsung tentang orang uang melakukan tindak pidana itu. Jadi memang pihak polisi ini mengandalkan dari sisi pembuktian dari laboratorium," kata Sudding.

Menurut Sudding kalau perlu, penyidik menurunkan ahli kejiwaan dan alat tes uji kebohongan saat memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Keberadaan ahli kejiwaan sangat penting untuk menilai apakah para saksi yang menemani korban ketika itu memberikan informasi jujur atau tidak.

Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat peristiwa terjadi, dia bersama dua teman perempuan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27).

Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kalau tak ada aral melintang, Selasa (26/1/2016), Polda Metro Jaya akan ekspose kasus bersama kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI