Komisi Hukum DPR Minta Polisi Ungkap Siapa Meracun Mirna

Siswanto Suara.Com
Minggu, 24 Januari 2016 | 16:47 WIB
Komisi Hukum DPR Minta Polisi Ungkap Siapa Meracun Mirna
Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam upaya mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Saya menghargai Polda dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan akan dilakukan. Itu kerja-kerja penyidikan yang on the track," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (24/1/2016).

Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat peristiwa terjadi, dia bersama dua teman, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27).

Sudding menambahkan publik sebaiknya memberikan kesempatan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap siapa dalang kasus tersebut.

"Kita beri kesempatan untuk mengungkap pelaku, kalau memang itu ada indikasi mengandung racun," kata dia..

Sudding berharap polisi dapat menuntaskan pengungkapan kasus kematian Mirna dan menghukum siapapun yang ternyata terlibat.

"Kita harapkan dituntaskan, siapa pihak yang ada belakang, yang mungkin sengaja melakukan tindakan pidana dengan cara memberikan racun," kata Sudding.

Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kalau tak ada aral melintang, Selasa (26/1/2016), Polda Metro Jaya akan ekspose kasus bersama kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI