Suara.com - Direktur The Wahid Institute, Yenni Wahid meminta masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap warga yang tergabung dalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut dia, kelompok Gafatar berhak meyakini keyakinannya.
"Apapun keyakinan orang, dianggap sesat atau lurus, tapi mereka berhak untuk meyakini apa yang mereka yakini," kata Yenni saat ditemui di acara peresmian rumah pergerakan, Griya Gus Dur di Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).
Yenni masih terus memonitoring mengenai perkembangan para pengikut Gafatar. Dia belum ada rencana untuk membantu kelompok Gafatar yang diintimidasi di sejumlah daerah.
"Belum, kita masih mantau. Kita baru dapat fakta dulu tetapi yang paling utama kita imbau agar tak ada intimidasi," kata Yenni.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat agar tak melakukan kekerasan. Hormati mereka untuk tersesat kalau mau dibilang tersesat, anak-anaknya dan keluarganya harus dilindungi semua," sambung Yenni.
Dia meminta seluruh masyarakat dan pemerintah bisa lebih mengedepankan upaya dialog untuk menyingkapi muncul organisasi tersebut. Dia meminta masyarakat bisa lebih tenang dan tindak melakukan upaya-upaya yang melanggar hukum.
"Yang terjadi adalah ada penekanan terhadap ajaran sesat yang mereka bawa. Sehingga kemudian orang-orang ini ada ketakutan bahwa mereka akan menyebarkan ajarannya. Sebetulnya hal semacam itu bisa disikapi dengan dialog. Mereka sendiri kan juga bukan kelompok yang membuat onar di masyarakat," katanya.
Selain itu, anak kandung dari KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur itu juga mengingatkan kepada pimpinan dari kelompok Gafatar agar proses rekrutmen anggota bisa dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
"Tapi buat Gafatar sendiri, saya rasa kita juga perlu mengingatkan mereka agar dalam proses perekrutan jangan melakukan tindakan yang dianggap kriminalitas, misalnya terkesan adanya penculikan, misalnya banyak orang-orang yang menghilang. Anggotanya juga harus diberitahu agar mengabari keluarganya masing-masing agar tak menimbulkan keresahan. Orang dewasa mau bergabung silakan saja, tapi kalau anak kecil ikut terlibat nah itu masalahnya," kata Yenni.
Lebih lanjut, Yenni juga meminta kepada para tokoh agama termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan fatwa yang bisa memicu pergerakan dari masyarakat untuk melakukan kekerasan terhadap kelompok Gafatar.