Jalan Panjang Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto Cari Keadilan

Minggu, 24 Januari 2016 | 11:55 WIB
Jalan Panjang Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto Cari Keadilan
Wimanjaya Keeper Liotohe [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, dibentuk tim baru lagi di pengadilan untuk menyelesaikan kasus Wimanjaya. Tim baru ini diketuai Hakim Silitonga. Pengadilan kemudian menyatakan Wimanjaya tidak bersalah dan harus bebas murni.

“Tapi, karena sudah terlanjur menderita penjara selama dua tahun, saya dicekal ke luar negeri, semua buku dilarang beredar, makanya sekarang saya gugat, yaitu tahun 2015 lalu,” katanya.

REKOMENDASI

TERKINI