Revisi UU Terorisme, Luhut: Tak Seperti Malaysia dan Singapura

Minggu, 24 Januari 2016 | 11:00 WIB
Revisi UU Terorisme, Luhut: Tak Seperti Malaysia dan Singapura
Menkopolhukam Temui Pimpinan KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menganggap revisi UU nomor 15/2003 tentang terorisme harus bisa menyeimbangi antara keamanan dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Kendati demikian, dia juga meminta UU tersebut bisa menjamin keamanan kepada seluruh warga negara.

"Dulu kita sempat kebablasan demokrasinya, jadi harus kita liat equalibrium antara keamanan dan demokrasi. Jadi, jangan demokrasi itu menjadi tools membuat kita jadi tidak aman," kata Luhut ditemui di acara peresmian rumah Pergerakan, Griya Gus Dur, di Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).

Menurutnya, tujuan pemerintah merevisi UU terorisme yakni untuk memberikan kewenangan kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus terorisme. Luhut juga memastikan penanganan terorisme di Indonesia tidak akan keras seperti Malaysia dan Singapura.

"Tidak ada yang aneh. Ini Hanya memberikan kewenangan sepatutnya dimiliki oleh polisi. Prancis saja sudah merevisi juga dalam perundang-undangan teroris. Seperti berkali-kali saya katakan kita tidak akan seperti Malaysia dan Singapura, mereka kan keras," kata dia.

Dalam memerangi tindakan terorime, lanjut Luhut, pemerintah selalu dihadapkan dengan warga negaranya sendiri. Menurutnya, dalam penanganan terorisme ini pemerintah akan juga melihat dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Luhut mencontohkan terkait banyaknya WNI yang bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Lebih lanjut Luhut mengatakan, saat ini proses revisi UU terorisme masih berjalan. Pemerintah masih menunggu laporan dari lembaga terkait dalam perumusam revisi UU tersebut."Kita kan berhadapan dengan WNI sendiri seperti Gafatar ini, ini kan WNI. Tidak serta merta menindak tidak menghargai hak asasi mereka. Di sisi lain, kita tidak ingin mereka melanggar, kita ingin masyarakat Indonesia mematuhi undang-undang yang ada dan memiliki disiplin yang tinggi untuk membangun indonesia yang lebih bagus," kata Luhut.

"Revisi sudah jalan bagus ya, sekarang kelompok kerjanya sudah mengkristalisasi. Saya harap Selasa atau Rabu ini sudah laporkan ke kami, setelah itu kami laporkan ke Presiden," tutup Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI