Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggerebek Komplek Permata di Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan wilayah dengan sebutan "Kampung Ambon" yang antara lain dikenal kerap bermasalah dengan narkoba itu dilakukan pada Sabtu (23/1/2016).
"Kita gerebek puluhan rumah, dari depan komplek sampai portal di belakang komplek. Kira-kira ada sebanyak 25 rumah," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrizal, di Komplek Permata, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/1/2016).
Afrizal mengatakan, langkah penggerebekan narkoba di lokasi tersebut menurunkan hingga 350 personel, yang dimulai sejak sekitar pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.
"Kita tangkap dua orang dengan inisial F dan A, laki-laki yang berumur sekitar 30 tahun," kata Afrizal.
Dikatakan Afrizal lagi, selain mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2 gram, dirinya juga menemukan adanya alat hisap sabu atau yang lebih dikenal dengan bong.
"Akan kita lanjutkan, bukan hanya di sini (Kampung Ambon). Jadi, Polri akan perangi betul narkoba. Ini juga wujud antisipasi agar tak terjadi seperti di Johar Baru dan Berlan," ujar Afrizal.