Luhut: TNI akan Dilibatkan untuk Atasi Ancaman Terorisme

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 23 Januari 2016 | 06:21 WIB
Luhut: TNI akan Dilibatkan untuk Atasi Ancaman Terorisme
Menko Polhukam Kunjungi TKP Bom Sarinah [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa TNI turut dilibatkan guna membantu polisi dalam menangani ancaman-ancaman terorisme.

"Kita bisa (kerahkan TNI), seperti sekarang di Poso," kata Luhut di kompleks Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Luhut menjelaskan pengerahan TNI dalam membantu Polri menanggulangi teror dapat membuahkan hasil. "Di Poso ini kan polisi di depan, TNI di belakang. Dan itu kejadian sekarang, dan berhasil kan mereka," kata dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut mengatakan pola penanggulangan teror dengan menggunakan unsur TNI dan Polri akan terus dilakukan pemerintah.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI Supiadin Arief Saputra mengatakan aparat TNI juga perlu disinergikan dalam hal pemberantasan terorisme di Indonesia karena TNI memiliki satuan antiteror.

Purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut mengatakan, peran TNI dalam menanggulangi terorisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 7 yang menyebutkan operasi militer selain perang.

"Operasi militer selain perang disebutkan salah satunya mengatasi aksi terorisme dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI