Dedi menegaskan, konsep penanganan sampah di Jakarta diusulkan dengan memindahkan titik-titik penghasil sampah, bukan dengan memindahkan TPA sampah. Sebab jika konsepnya membuat TPA di Purwakarta, itu membutuhkan anggaran besar, mulai dari biaya angkut sampai pemeliharaan TPA.
Untuk lebih memuluskan penanganan sampah di Jakarta itu, ia menyarankan agar dibarengi dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti penerbitan keputusan presiden (Keppres) tentang penanganan sampah DKI Jakarta.
"Dengan adanya Keppres itu, maka menteri, gubernur DKI, bupati Purwakarta, tinggal menyiapkan anggaran untuk melancarkan proses pengalihan pasar induk Jakarta ke Purwakarta," kata dia. (Antara)