Suara.com - Pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) mulai memasuki babak baru. Polisi mengamankan pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso (27) berinisial SR. SR menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
"Salah satu saksi kunci kami amankan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).
SR diamankan polisi dengan alasan supaya penyidik tidak sulit mengorek keterangan darinya.
"Jadi biar kita nggak jauh-jauh kalau dibutuhkan, biar nggak susah nyari dia," kata Krishna.
Diduga kuat, SR diamankan karena terkait dengan informasi yang menyebutkan dia membuang celana Jessica yang digunakan Jessica saat peristiwa terjadi pada Rabu (6/1/2016) itu.
Celana tersebut dibuang dengan alasan sudah tidak bisa dipakai karena robek saat Jessica mengantarkan Mirna dari kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng.
Saat peristiwa terjadi, Mirna bersama Jessica dan Hani (27). Mirna, Jessica, dan Hani merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.