Ekspose Kasus Mirna Selasa Nanti, Polisi Bantah Lelet

Jum'at, 22 Januari 2016 | 15:15 WIB
Ekspose Kasus Mirna Selasa Nanti, Polisi Bantah Lelet
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya dan kejaksaan akan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Selasa (26/1/2016). Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saya sudah diskusi dengan Aspidum Kejaksaan DKI, 'kami sudah menetapkan tersangka,' kemudian mereka bilang nggak pas ini, dan sekarang dikomunikasikan penyidik ke JPU. Karena nanti berkas kami yang menyajikan di pengadilan, kan JPU, makannya kami koordinasi ekspose, 'seperti ini nggak?' kalau mereka mengatakan cukup atau mereka nyatakan kurang, kami akan dalami lagi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).

 Saat ini, kata Krishna, penyidik masih melengkapi dokumen. Dokumen yang dimaksud adalah berupa resume dan analisa laboratorium dan forensik yang nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara perkara sebelum menetapkan tersangka.

"Hasil forensik (dari labfor) belum kita terima, dokumen ahli psikologi juga, ‎kami menunggu," ujarnya. "Buat kami (dokumen itu) vital, maka kami belum bisa mengembangkan kasus ini. Tapi bukan berarti kami lambat atau mereka tidak cepat, tapi mereka (ahli) membutuhkan kajian yang lebih komprehensif."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI