BKD DKI Siap Beri Sanksi Pada PNS yang Lakukan Pungli di Bus

Jum'at, 22 Januari 2016 | 15:09 WIB
BKD DKI Siap Beri Sanksi Pada PNS yang Lakukan Pungli di Bus
Sejumlah pegawai negeri sipil di Kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengaku tak tahu kalau di dalam oprasional bus antar jemput yang disediakan Pemerintah DKI untuk memudahkan oprasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI terjadi bullying atau proses intimidasi antara pegawai senior dengan yang baru di dalam bus.

"Belum tahu saya, belum dengar, saya cek nanti," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (22/1/2016).

Adanya bullying di dalam bus oprasional PNS DKI pertama kali dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lelaki yang biasa disapa Ahok ini juga mengatakan kalau di bus oprasional tersebut juga suka ada pungli. 

"Nanti saya cek (ada pungli atau tidak). Kalau itu terjadi, maka itu pelanggaran disiplin. Nanti kita akan proses, kalau itu memang terbukti salah maka yang bersangkutan bisa mendapat hukuman," jelas Agus.

Jika terbukti nantinya benar ada PNS yang melakukan pungli pada pegawai yang ingin menaiki bus oprasional maka menurut Agus mereka akan diberikan sanksi berat.

"Saya kira kalau ada permainan uang maka bisa hukuman berat. Kalau berat bisa kepada penurunan pangkat dan sebagainya. Kalau menengah bisa penundaan kenaikan pangkat. Kalau ringan berarti teguran," jelasnya.

Pemerintah DKI pada tanggal 25 Januari 2016 nanti juga akan menghapus bus oprasional antar jemput bagi para PNS. Pengapusan bus ini karena banyak PNS DKI yang pulang kerja tak sesuai dari jam yang telah ditentukan, kebanyakan dari mereka beralasan busnya sudah nunggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI