"Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).
Polisi tidak mau membuat kesalahan dalam menyimpulkan kasus Mirna. Itu sebabnya, keterangan ahli dan saksi kasus ditelaah dan di-crosscheck terus.
"Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Eks Deklarator ISIS: Ratusan Orang Dibaiat di Masjid-masjid Umum
Isyana Sarasvati Dijuluki Gadis Sombong, Ini Penyebabnya
5 Tanda Perempuan Sedang Ovulasi
Menguak Misteri Planet Kesembilan di Tata Surya, Bukan Pluto