Suara.com - Bahrunnaim, terduga anggota ISIS yang belakangan ini namanya kesohor di Indonesia pascaaksi teror tembakan dan ledakan bom di halaman Gedung Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, dua pekan lalu, memiliki paspor Indoensia yang berlaku hingga 23 Desember 2019.
Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Damaskus, AM Sidqi, yang dihubungi Antara dari Kairo, Kamis (21/1/2016) petang, untuk mengkonfirmasi keberadaan Bahrunnaim di Suriah, menegaskan tidak mengetahuinya.
Meskipun tersangka tidak pernah malapor diri di KBRI Damaskus, namun Kantor Perwakilan RI itu memiliki salinan paspor atas nama Bahrunnaim.
Sidqi mengirimkan kepada Antara Kairo salinan selembar paspor pada halaman data diri tersangka teroris tersebut.
Ketika dikonfirmasi, apakah Bahrunnaim tercatat di KBRI Damaskus karena ada bukti salinan paspor tersebut? Sidqi hanya menjawab singkat, "Tidak. Kami tidak memiki info tentang BN." Pemegang paspor itu bernama lengkap Muhammad Bahrunnaim, nomor A956944, dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surakarta pada 23 Desember 2014, dan berlaku hingga 23 Desember 2019.
Dalam paspor juga tercatat tempat dan tanggal lahir Bahrunnaim, yakni di Pekalongan pada 9 September 1983.
Disebutkan, jumlah total WNI yang ada di Suriah saat ini tercatat 121 orang, terdiri atas 40 staf KBRI Damaskus, 25 mahasiswa, dan 56 tenaga kerja wanita (TKW) yang kini ditampung di tempat penampungan sementara di KBRI.
Di sisi lain, KBRI menyelaskan oknum-oknum di Indonesia masih terus menyelundupkan TKW ke Suriah kendati negeri itu dilanda perang saudara yang kian membara.
"TKW korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditampung di KBRI saat ini berjumlah 56 orang, dan jumlah itu terus bertambah," kata Sidqi dengan nada cemas.
Sudah ribuan TKW dipulangkan dari Suriah, semula lewat Yordania dan belakangan ini lewat Lebanon, sejak membaranya krisis Suriah empat tahun silam.
Direncanakan 25 Januari 2016 ini akan dipulangkan lagi 25 TKW ke Indonesia, katanya.
Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto pada Rabu (20/1) secara khusus bertemu dengan Direktur Jenderal Imigrasi Suriah di Damaskus yang baru dilantik, Mayjen Naji Al Numair, untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan WNI.
Terkait TKW ilegal yang akan meninggalkan Suriah, Dirjen Imigrasi berjanji untuk memberikan kemudahan bagi WNI, khususnya izin keluar dari Suriah (exit permit) sesuai peraturan yang berlaku.
Dubes Djoko juga meminta kemudahan visa bagi 25 mahasiswa Indonesia yang saat ini masih bertahan kuliah di negara bergolak tersebut. (Antara)