Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten

Kamis, 21 Januari 2016 | 18:39 WIB
Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten
Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (tengah), digiring ke Rutan Cipinang, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah membantah ada pembicaraan pembentukan Bank Banten di DPR. Menurutnya, untuk membicarakan proses pembentukan tersebut memiliki prosedurnya terendiri.

"Oh belum (ada), proses pembentukan itu kan harus melalui beberapa tahapan, ada finansial advisor, due diligent, juga ada masukan dari OJK, juga dari dirjen keuangan daerah terhadap peraturan pemerintah tentang investasi," kata Asep usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/1/2016).

Saat ini dia menunggu proses dari Kementrian Dalam Negeri yang memutuskan kelanjutan pembentukan Bank Banten. Dia juga tidak mau ikut campur dengan urusan PT BGD yang memang juga terkait dengan proses pbentukan Bank Banten tersebut.

"Ya artinya kita serahkan semuanya kan sudah diproses di Mendagri, yang belum dipenuhi oleh BDG ya ini kan," katanya.

Sementara sebelumnya, Dirut PT. BGD, Ricky mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan Ketua DPRD Banten untuk membicarakan terkait pembentukan Banten. Namun dalam keterangannya, Ricky tidak menyebutkan secara rinci apa saja yang sudah dibicarakan terkait Bank yang dikatakan Asep Rakhmatullah sangat diharapkan oleh Masyarakat Banten tersebut.

"Ada, tapi belum detail, ada pembahasan. Tapi sedikit saja, iya dengan Pak Asep ketemunya," kata Ricky usai diperiksa pada Rabu(20/1/2016) malam.

Kasus ini terungkap berwal dari adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK di sebuah restoran di Kawasan Serpong. Hasil dari OTT tersebut, KPK berhasil menangkap sejumlah orang, diantaranya dua orang anggota DPRD Banten, yakni SM Hartono dari Partai Golkar dan Tri Satua Sentosa serta Dirut PT. BGD, Ricky Tampinongkol.

Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga tengah melakukan aksi suap, penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang senilai 11 ribu dolar Amerika dan Rp 60 juta. Pendirian Bank Banten ini akan mengakuisisi empat Bank lainnya. Di antaranya, Bank MNC, Bank Windu Kencana, dan Bank Pundi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI