Suara.com - Dua laki-laki Rusia Andrei Lugovoi dan Dmitry Kovtun dituduh terlibat dalam pembunuhan Litvinenko, agen rahasia Rusia yang membelot ke Inggris. Namun, tudingan ini belakangan dibantah. Dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tinggi Inggris Rabu (20/1/2016) waktu setempat, jaksa Sir Robert Owen mengatakan dua tersangka tadi diduga mendapat perintah langsung dari FSB, dinas intelijen Moskow.
Dijelaskan Robert, ada dugaan kemungkinan keterlibatan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam aksi tersebut. Kata dia, Putin disebut-sebut ikut menyetujui pembunuhan Litvinenko. Seperti diketahui, Litvinenko meninggal di London, Inggris diduga diracuni zat radio aktif polonium, yang diduga dimasukkan ke dalam cangkir kopinya.
Dugaan keterlibatan Putin disambut bahagia Marina, janda Litvinenko. "Kata-kata suami saya soal tuduhan kepada Putin ternyata terbukti di pengadilan Inggris," kata Marina.
Selain sanksi ekonomi, Marina juga meminta pemerintah Inggris mengusir seluruh intelijen Rusia dari Inggris serta memberlakukan travel ban terhadap Putin.
Sebelumnya, Mantan Kepala Komando Anti-Teroris kepolisian Metropolitan London Peter Clarke mengatakan ada yang tak wajar dalam kasus kematian Litvinenko.
"Ada jejak forensik yang sangat kuat, yang mengindikasikan Litvinenko telah diserang. Namun, tentu saja, yang tidak wajar (dalam kematiannya) ialah keterlibatan radioaktif,” kata Clarke.
Litvinenko, agen intelijen Rusia yang membelot ke Inggris dan bekerja untuk dinas intelijen MI6, meninggal dunia tiga pekan setelah bertemu dua agen rahasia Rusia di Hotel Millennium di pusat Kota London, November 2006. Kepolisian Inggris mendapati unsur radioaktif polonium-210 di dalam cangkir teh yang diminumnya. Dua orang Rusia, Andrei Lugovoi dan Dmitry Kovtun, dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, mereka menolak tudingan itu. (BBC)