Suara.com - Sudah lebih dari dua pekan, Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan hasil investigasi dan siapa tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan proses hukum sekarang masih berlangsung.
"Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).
BACA JUGA:
Jessica Perintahkan Pembantu Buang Celana Usai Kematian Mirna
Dia menambahkan polisi memang tidak mau membeberkan seluruh hasil investigasi ke publik untuk mengantipasi terjadinya polemik dalam pemberitaan kasus tersebut.
"Ya kami nggak bisa sampaikan dong, anda tahu siapapun membaca siapapun memantau, kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah. Potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang," kata dia.
"Sekarang kan masih berjalan pemeriksaan. Jadi jangan kalian paksa apa itu isinya. Entar dibuka ke pengadilan. Kami sudah banyak dapat keterangan. Tidak semua kami buka," Krishna menambahkan.
Krishna mengatakan Polda Metro Jaya sekarang ini juga masih menunggu data forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengenai hasil autopsi jasad Mirna. Krishna memperkirakan hasil autopsi hari ini diumumkan.
"Perkembangan setiap hari selalu ada dengan labfor forensik minta hari ini keluar. Dan Insya Allah disanggupi sedang diproses. Karena kan labfor itu pengujiannya beberapakali," katanya.
Polisi tidak mau membuat kesalahan dalam menyimpulkan kasus Mirna. Itu sebabnya, keterangan ahli dan saksi kasus ditelaah dan di-crosscheck terus.
"Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," katanya.
Krishna mengatakan polisi sangat hati-hati menangani kasus Mirna agar tidak terbantahkan saat masuk persidangan.
"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," katanya.
"Yang paling, penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar dirangkai berikutnya," Krishna menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Siapa Lelaki yang Menatap Syahrini di Pesawat?
Marshanda Pakai Kerudung, Netizen pun Heboh
Ini Keganjilan Serangan Teroris Thamrin Versi Saipul Jamil
Menguak Misteri Planet Kesembilan di Tata Surya, Bukan Pluto