Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!

Kamis, 21 Januari 2016 | 14:46 WIB
Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekontruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jasad Wayan Mirna Salihin (27) tidak akan diautopsi ulang. Jenazah pengusaha ini dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor, Jawa Barat.

"Tidak bisa autopsi ulang. Prosedur sudah resmi dan diperiksa sampelnnya oleh Puslabfor Mabes Molri sudah dilakukan tinggal tunggu hasil dari penyidik kembali," kata Kepala Bidang Kedokteran Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak saat ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Pernyataan Musyafak untuk menanggapi permintaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukitno. Mereka ingin membuktikan apakah benar Jessica meninggal karena minum es kopi Vietnam mengandung zat sianida. Soalnya, Hani, teman Mirna dan Jessica, saat di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) itu, tidak meninggal, padahal ikut mencicipi kopi di gelas Mirna.

Musyafak menegaskan tidak ada alasan kuat untuk meminta autopsi ulang jasad Mirna yang sudah dikubur pada Minggu (10/1/2016).

"Proses pemeriksaan Mirna legal karena permintaan penyidik," kata Musyafak.

Saat ini, proses pengungkapan kasus kematian Mirna masih berlangsung. Jessica, Hani, pelayan kafe, pembantu Jessica yang disuruh membuang celana yang dipakai saat peristiwa terjadi, keluarga Mirna, semuanya diperiksa polisi secara berulang.

Polisi sudah memastikan kalau es kopi Vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI