Suara.com - Ribuan orang anggota eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat diungsikan ke tempat aman setelah terjadi penolakan oleh warga setempat. Rencananya mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Beberapa di antaranya dari kelompok itu terdapat anak-anak.
Atas hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak baik itu instansi terkait maupun elemen masyarakat untuk mengawasi mereka.
"Ribuan pengungsi Gafatar pada akhirnya nanti setelah kembali pulang ke daerah asalnya perlu diawasi. Jangan sampai warga terpengaruh aliran itu lagi, khususnya anak-anak dan remaja," kata Sekjen KPAI Erlinda di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
Menurut Erlinda aliran organisasi Gafatar ini cukup berbahaya untuk kehidupan sosial masyarakat. Gerekannya sangat masif dalam merekrut anggota dengan mendatangi satu-persatu, bahkan datang ke rumah-rumah warga dengan berbagai modus dan iming-iming.
"Bahkan cara mereka mendatangi rumah-rumah warga, mengikuti arisan ibu-ibu untuk dipengaruhi ikut Gafatar. Mereka mengiming-imingi bahwa aliran iniah nanti yang akan diterima diakhirat. Jadi tidak perlu ibadah syariat, seperti salat, puasa, termasuk naik haji," ungkapnya.
Erlinda mengaku keluarganya bahkan sempat diajak oleh kelompok aliran tersebut untuk gabung. Bahkan aliran Gafatar ini mendekati kelompok gerakan radikal.
"Bahkan mereka mencari pengikut dari kalangan mahasiswa pada saat ajaran baru," ujar dia.
Maka dari itu ia mengimbau semua pihak untuk mengantisipasi dan mencegah berkembangnya gerakan tersebut di lingkungan masyarakat.
"Kami berpendapat RT/RW bertanggung jawab atas hal ini, kepolisian termasuk aparat pemerintah daerah. Aliran ini harus dicegah bersama-sama," kata dia.
"Kami minta kepada pemerintah agar tidak memandang remeh kelompok ini. Aliran ini dekat sekali dengan aliran radikalisme. Aliran ini sudah ada di pedesaan yang tak terjangkau transportasi".