Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat masuk ke daftar hadir Komisi III, dua hari lalu. Saat itu, Komisi III melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung.
Rapat itu membahas kinerja Kejaksaan Agung, salah satunya soal penanganan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan Novanto. Kini, namanya sudah tidak ada, dan muncul di daftar kehadiran di Komisi IX.
Nama Novanto saat rapat di Komisi III berada di daftar hadir di bawah nama Adies Kadir. Saat ini, namanya tidak ada dan nama di bawah Adies Kadir adalah Andika Hazrumy. Sementara di daftar hadir Komisi IX, nama Novanto berada di bawah nama Melchias Marcus Mekeng.
"Pak Novanto hanya BKO saja, dan tidak tetap di Komisi III. Sekarang balik lagi ke Komisi IX," kata salah satu Staf Komisi III, Kamis (21/1/2016).
Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan tidak tahu perihal BKO tersebut. Seingatnya, nama Novanto memang sejak awal berada di Komisi III. Namun, karena Novanto duduk menjadi Ketua DPR, namanya pun dipindah ke Komisi IX.
Bambang mengaku tidak tahu posisinya sekarang. Menurut anggota Komisi III ini, kemungkinan pascapengunduran diri dari jabatan Ketua DPR, Novanto dikembalikan ke Komisi III.
"Dari awal (Novanto) memang di Komisi III. Tapi kemudian begitu jadi pimpinan DPR, kan tidak punya kewajiban untuk masuk, sehingga kita taruh di komisi yang tidak begitu strategis. Lalu kita ganti dengan yang aktif," ujarnya.
"Sekarang kan sudah kembali jadi Ketua Fraksi. Karena waktunya banyak, sehingga dia kembali ke Komisi III. Kalau sudah digeser lagi, ya, saya nggak tau. Rupanya pergeseran cepat sekali," papar Bambang.