Jonan Klaim Bus Pemberian Kemenhub Bagus

Kamis, 21 Januari 2016 | 12:32 WIB
Jonan Klaim Bus Pemberian Kemenhub Bagus
Kemenhub berikan 1.240 bus ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani bidang transpotasi. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan sempat merasakan bus-bus baru yang diberikan Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani di bidang transpotasi. Kedua BUMN itu yakni Perum Damri dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Ini busnya bagus-bagus sekarang, ketimbang yang sebelumnya," kata Jonan saat merasakan empuknya kursi bus baru yang terparkir di kantor Kemenhub, Kamis (21/1/2016).

Tahun ini, Kemenhub menyerahkan 1.240 bus ke pemda, Perum Damri dan Perum PPD. Bus-bus ini sebenarnya pengadaan tahun 2015. Bus-bus tersebut dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri.

1.240 unit bus tersebut, diantaranya sebanyak 1050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk bus pemadu moda. 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit bus angkutan perintis.

Jonan yang saat itu merasakan beberapa bus seperti Bus Rapid Transit (BRT), bus pemadu moda, bus angkutan perkotaan dan angkutan perintis ini mengaku puas.

Dia minta kepada Damri, PPD hingga Pemerintah Daerah yang menerima bantuan bus untuk bisa merawat bus-bus ini dengan baik.

"Ini tinggal bagaimana perawatannya saja harus benar-benar," jelasnya.

Untuk diketahui status kepemilikan aset dari total 1240 bus bantuan yang disererahkan dari 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pemerintah kepada Perum Damri dan Perum PPD dan aset tersebut sebagai aset pemerintah pusat.

"Sementara 275 unit bus sedang BRT dan bus angkutan umum perkotaan statusnya merupakan hibah kepada pemerintah daerah dan menjadi aset milik daerah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo.

"Sedangkan 125 unit bus sedang perintis dijadikan sebagai Pernyetaan Modal Negara (PMN) kepada perum damri," sambungya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI