Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 13 orang yang diduga kelompok teroris di berbagai tempat pascatragedi bom Thamrin. Dari belasan terduga teroris itu, Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam serangan bom dan penembakan di kawasan Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1/2016) pekan lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan keenam tersangka itu berperan penting dalam serangan bom Thamrin.
"Saya tidak bisa jelaskan secara keseluruhan, salah satu tersangka itu menyiapkan casing untuk bom," kata Haiti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1) malam.
Namun ia masih merahasiakan indetitas para tersangka tersebut lantaran masih dalam pengembangan. Penetapan tersangka teroris itu telah melalui ketentuan ekspose atau gelar perkara.
"Kemarin sudah diekspose di depan saya, bahwa ada enam diantara yang ditangkap ini sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Saat dikonfirmasi mengenai para tersangka dari jaringan mana, Haiti bungkam.
"Belum bisa saya sampaikan," katanya.
Satu dari 6 Tersangka Teror Thamrin Berperan Siapkan Casing Bom
Kamis, 21 Januari 2016 | 06:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
10 Agustus 2022 | 12:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI