Suara.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan pemerintah wajib melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pasca kejadian amuk massa dan pembakaran permukiman milik eks-Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat.
"Pengikut Gafatar adalah warga negara yang berhak atas perlindungan dan hak atas rasa aman," kata Bonar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Manurutnya, apa pun pandangan keagamaan Gafatar, negara tidak boleh membiarkan mereka mengalami penganiayan dari siapa pun.
"Apalagi, pemerintah sama sekali belum pernah meminta klarifikasi langsung pada pengurus organisasi itu," katanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya mengingatkan agar pemerintah bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan bukan pada fatwa-fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum.
"Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu yang diafirmasi oleh negara, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa. Jika tidak diantisipasi, maka pengusiran, penganiayaan, dan diskriminasi terhadap kelompok Gafatar akan berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Setara Institute juga mendorong institusi Polri untuk melakukan tindakan perlindungan pada pengikut Gafatar di beberapa daerah, bukan menangkapi dan membiarkannya saat mereka dihakimi massa.
Terkait kejadian di Mempawah, kata Bonar, merupakan dampak dari pernyataan pejoratif, stereotip, dan kebencian yang menganggap Gafatar adalah aliran sesat.
Menurutnya, selain dibangun atas dasar persepsi dan pernyataan ketidaksetujuan secara terbuka, pernyataan sesat juga kemudian diikuti dengan penindakan-penindakan oleh beberapa pemerintah daerah.
"Penyesatan tanpa proses pemeriksaan yang fair dan akuntabel yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diafirmasi oleh aparat negara telah memicu kemarahan publik pada kelompok Gafatar," ucap Bonar. (Antara)
Pascaamuk Massa, Pemerintah Wajib Lindungi Eks Pengikut Gafatar
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2016 | 23:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI