Polda Metro Bidik Pemilik Chiropractic First di Singapura

Rabu, 20 Januari 2016 | 21:00 WIB
Polda Metro Bidik Pemilik Chiropractic First di Singapura
Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera membuat satuan tugas untuk menertibkan klinik terapi ilegal di Jakarta menyusul terungkapnya kasus dugaan malpraktik di klinik Chiropractic Frist di Pondok Indah Mall 1 yang mengakibatkan Allya Siska Nadya (33) meninggal dunia.

"Minggu ini kami akan buat satgas Dinas Kesehatan DKI, Dinas ketenagakerjaan DKI, kanwil imigrasi, kemenkes termasuk dirjen imigrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu (20/1/2016).

"Polda Metro Jaya menginisiasi kemunculan satgas untuk melakukan penegakan hukum klinik ilegal. Kalau sudah ada satgasnya saya kira nanti akan lebih optimal," Krishna menambahkan.

Krishna mengatakan tersangka kasus malpraktik dokter Randall Cafferty diduga sengaja memalsukan lisensi untuk bisa menjadi dokter terapi di Indonesia.

"Diduga lisensi Randall palsu, Randall dan dokter lain di klinik itu mengikat kontrak dengan pemilik di Singapura," katanya.

Polilsi juga membidik pemilik klinik Chiropractic First yang berada di Singapura. Namun, kata Krishna, Polri sekarang ini masih fokus penyidikan terhadap Randall yang kabur ke Amerika Serikat.

"Kami prioritaskan Randall. Randall sudah jalan (penyidikan),nah kami sekarang bergerak ke (pemilik) Chiropractic nya," kata Krishna.

Krishna memastikan akan menghukum siapapun yang salah dalam kasus Chiropractic First.

"Itu kayak pohon dari bawah ke atas semua di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang penting klinik sudah tutup dulu kan," kata Krishna.

Selain Randall, Polda Metro juga menetapkan Matt Kan Wai Ming jadi tersangka.

Matt Kan yang merupakan warga Malaysia merupakan pemilik klinik Chiropractic First yang beroperasi di Pondok Indah Mall 1.

REKOMENDASI

TERKINI