Dokter Randall Kabur ke AS, Polri Keluarkan Red Notice

Rabu, 20 Januari 2016 | 20:38 WIB
Dokter Randall Kabur ke AS, Polri Keluarkan Red Notice
Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan [suara.com/Eva Aulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federal Bureau of Investigation memastikan dokter Randall Cafferty berada di Amerika Serikat pada saat ini. Randall merupakan tersangka kasus dugaan malpraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, yang menewaskan Allya Siska Nadya (33).

"Kami tukar informasi dan akhirnya kami dapat informasi dari FBI, Randall telah mendarat di Los Angeles pada 22 Desember 2015. Dia tinggal di San Diego. Berarti yang bersangkutan tidak (lagi) di Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

Polri telah mengeluarkan red notice melalui divisi internasional Polri ke markas interpol di Prancis untuk melacak keberadaan Randall kalau seandainya dia melarikan diri lagi dari Amerika Serikat.

"Kami sudah melakukan red notice melalui divisi hubungan internasional Polri nanti mereka akan meneruskan kepada markas di Prancis, surat interpol itu apabila yang bersangkutan ada di negara yang ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia kami akan lakukan ekstradisi di Indonesia," kata Krishna.

FBI telah memberikan kepastian untuk membantu Polri dalam menangani kasus itu.

"Tapi FBI berjanji akan membantu memproses memberikan kepastian kepada kami, dia akan memproses pelanggaran di Amerika," kata Krishna.

Polri akan bertukar informasi dengan FBI dengan cara memberikan berkas perkara hasil autopsi dan keterangan-keterangan lainnya menyangkut pelanggaran yang dilakukan Randall. Dari bukti-bukti yang akan dikirim tersebut, lanjut Krishna, FBI akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Amerika untuk menyidangkan perkara tersebut.

"Maka dari itu tadi kita lakukan gelar perkara memberikan data pelanggaran apa bagaimana proses terjadinya pelanggaran, hasil autopsi apa, keterangan saksi apa, nanti mereka akan diskusi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Amerika," katanya.

Kalau dibutuhkan, kata Krishna, Polri bakal mendatangkan saksi kunci ke Amerika agar Randall bisa disidang.

"Setelah mempelajari dokumen dan apabila ada dokumen lain kami akan tukar info dan kemungkinan ada beberapa saksi kunci yang dihadirkan penyidik supaya Randall bisa dipidana dengan tepat di sana," kata Krishna.

REKOMENDASI

TERKINI