Tapi, badan H dan S sudah keburu memar karena dianiaya.
"Di bagian muka lebam, bahu dan perut," kata Arif.
Tidak terima, orangtua anak-anak membawa kasus tersebut ke Polisi Sektor Bojong hari itu juga. Tapi, responnya mengecewakan sekali.
"Hanya diberikan surat permohonan visum et repertum," kata Arif.
Orangtua anak-anak kemudian melaporkan perbuatan kopral HR ke Garnisum Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 24. Mereka diarahkan untuk melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut. Di POM AL, mereka baru diterima.
Untuk mencari keadilan, orangtua anak-anak juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan mengenai peristiwa itu dari versi TNI AL.
Kasus ini menambah daftar panjang keburukan oknum tentara dari Angkatan Laut. Beberapa hari yang lalu di Jakarta Selatan baru saja terjadi kasus tentara AL main hakim sendiri terhadap bocah kelas enam SD karena dianggap mencuri burung.
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
BERITA TERKAIT
Link Twibbon Hari Korps Marinir 15 November 2024
14 November 2024 | 12:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI