Pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kelemahan lainnya, kata Badrodin, seseorang atau kelompok yang merencanakan aksi teror tidak bisa dijerat tindak pidana, meskipun polisi sudah punya alat bukti.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Berita Menarik Lainnya:
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
Polisi: Harusnya Jessica Sedih Kalau Jenazah Mirna Dirobek Lagi
Rhoma Duet Bareng Ridho Nyanyikan Lagu Buat Rika Rahim
Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi