Teror Aksi Sesat, Ibas Dukung Revisi UU Terorisme

Rabu, 20 Januari 2016 | 18:24 WIB
Teror Aksi Sesat, Ibas Dukung Revisi UU Terorisme
Ketua Fraksi Demokrat‎ DPR Edhie Baskoro‎ Yudoyono (Ibas) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan fraksinya mendukung rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme pascaserangan teror di Jalan M. H. Thamrin Namun. Tapi, Ibas mengingatkan jangan sampai hasil revisi nanti malah berbenturan dengan masalah HAM.

"Kalau ada indikasi insidentil penanganan kewenangannya saja malah jadi berlebihan bagi HAM, itu bagian yang akan kami kritisi," kata Ibas di DPR, Rabu (20/1/2016).

Secara prinsip, kata Ibas, Fraksi Demokrat mengutuk keras tindakan terorisme. Aksi teror merupakan tindakan sesat.

‎"Untuk revisi UU terorisme dan intelijen disempurnakan, Fraksi Demokrat membuka ruang untuk membahas. Kami siap bilamana itu jadi kepentingan bersama, tanpa harus mengubah pokok pikiran UU yang terdahulu," kata putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyiratkan menolak keinginan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Zulkifli menilai UU tersebut masih memadai untuk menangani terorisme.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI