Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyebut Jessica Kumala Wongso (27) sebagai saksi spesial dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Maksudnya, dia menjadi saksi kunci. "Dia (Siska) saksi spesial, bisa disebut begitu," ujar Anton, Selasa (19/1/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tidak tertarik menanggapi pernyataan Anton.
"Saya nggak tahu, saya nggak dengar, saya nggak baca (media) onlinem saya nggak nonton tv," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Lebih lanjut, Krishna menjelaskan pemeriksaan Jessica hari ini merupakan proses lanjutan dari pemeriksaan kemarin.
Kemarin, kata Krishna, pengacara Jessica: Yudi Wibowo Sukinto, meminta penyidik agar menghentikan pemeriksaan untuk sementara waktu dan melanjutkannya hari ini untuk memberi waktu Jessica istirahat.
"Pengacara meminta hari ini karena kemarin terlalu lelah, Materi nggak bisa disampaikan dong," kata Krishna.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Jessica saat pemeriksaa, Krishna enggan menjawab.
Semalam, Jessica bilang tidak ingat persis berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Dia hanya bilang pertanyaannya sampai ratusan.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Jessica dan Hani ada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus bareng tahun 2008 dan Jessica langsung bekerja di Australia.