Suara.com - Pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso (27) dilakukan di ruangan khusus di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Ruangan pemeriksaan tersebut terletak di dekat tempat kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Di ruang sebelah, kan masuk ruangan dir (Krishna), ada ruangan sespri ada ruangan rapat kan. Ruang sebelah memang untuk introgasi khusus," kata Krishna di Polda Metro Jaya.
Jessica diperiksa sebagai saksi kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (27). Jessica dan satu teman lagi, Hani, berada di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016), saat peristiwa terjadi. Mirna meninggal setelah menyeruput es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica.
Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman satu sekolah di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulusan tahun 2008.
Krishna menjelaskan alasan Jessica ditempatkn di ruang khusus agar proses pemeriksaan dapat diawasi.
"Saya bisa mantau kemudian lebih tenang nggak seliwar-seliwer, nggak dikerubut kalian (media) dan saya bisa lihat langsung hasilnya," kata Krishna.
Polisi memastikan es kopi yang diminum Mirna mengandung racun mematikan, sianida, seberat sekitar tiga gram.