Suara.com - Polisi Federal Australia atau Australian Federal Police juga dilibatkan Polda Metro Jaya untuk mengusut kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Jangankan teman Mirna, AFP (Australian Federal Police) saya sudah kontak ada beberapa informasi yang kami butuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso dan Hani ada di lokasi saat peristiwa terjadi. Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus bareng tahun 2008 dan Jessica langsung bekerja di Australia.
Jessica jadi saksi kunci dalam kasus ini karena dialah yang memesan kopi yang diminum Mirna serta membayarnya. Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, Jessica baru kembali ke Indonesia pada 5 Desember 2016 dan berencana mencari kerja di Tanah Air.
Krishna mengatakan akan mendalami semua informasi yang diberikan kepolisian Australia.
Krishna menyebut ada banyak kejanggalan dari keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Nanti disinkronkan dengan beberapa fakta yang janggal dan menarik mudah mudahan bisa termasuk bagian analisa kami, ada serangkain peristiwa yang seharusnya terjadi tidak terjadi, maka kami akan korelasikan dengan keterangan," kata dia.
Krishna meminta saksi bersikap kooperatif terhadap kepolisian.
"Pemeriksaan ini kan masih berlanjut kami minta semua pihak menyampaikan apa yang dia dengar karna kalau ga jujur kami bisa penetrasi siapapun," kata Krishna.
Krishna mengimbau media jangan menyebarkan pemberitaan yang bersifat subjektif. Soalnya, saat ini polisi masih bekerja dan belum menetapkan siapa tersangka kasus pembunuhan Mirna.