Suara.com - Es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) itu, dipastikan mengandung racun sianida seberat hampir tiga gram. Racun inilah yang merenggut nyawa pengusaha itu.
Informasi tersebut disampaikan lagi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
"Intinya dari semalam kami sudah yakin bahwa racun sianida itu ada di dalam kopi jumlahnya sekitar kurang lebih sekitar tiga gram di dalam kopi," kata Krishna.
Krishna menjelaskan kadar kandungan siandia dalam es kopi Vietnam didapat penelitian serta hasil rekonstruksi pembuatan kopi di kafe Olivier, Selasa (19/1/2016) kemarin.
Hasil penelitian tersebut kini menjadi salah bukti penting untuk mengungkap kasus kematian Mirna. Saat ini, polisi tinggal menunggu data forensik Puslabfor Mabes Polri yang nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik.
"Kami sudah cukup lumayan alat buktinya tinggal yang pro justitia yang resmi untuk gelar perkara dan belum turun dari labfor kalau sudah selesai, kami gelar perkara jadi kami butuh waktu," kata Krishna.
"Jadi itu petunjuk yang ada di-BAP karena keraguan sudah dijawab dengan diulang lagi, olah TKP memang harus berulang ulang," Krishna menambahkan.
Selain menggelar rekonstruksi pembuatan kopi, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi di kafe.
"Ya dari GI (Kafe Olivier, Grand Indonesia) ada hasil yang signifikan kami membawa lagi saksi saksi yang diperiksa, nanti kita cari persesuaian antara keterangan satu dan yang lain, nanti kita analisa kita coba kembangkan nanti kita analisa kita coba kembangkan," kata dia.
Menjelang kematian, Mirna ketemuan dengan dua temannya, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani, di kafe Olivier. Kemarin, Hani dan Jessica sudah diperiksa penyidik. Penyidik bahkan sampai memeriksa Jessica berkali-kali, terakhir, kemarin, dia diperiksa sekitar delapan jam. Rencananya, penyidik akan kembali minta keterangan Jessica sebagai saksi.
Saat ini Jessica sudah mendapatkan pendampingan pengacara, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi meragukan kalau di dalam kopi yang diminum Mirna mengandung sianida. Itu sebabnya, polisi diminta membuat penelitian pembanding untuk mendapatkan hasil yang sempurna.