Suara.com - Jessica Kumala Wongso (27) akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lagi. Jessica merupakan teman Wayan Mirna Salihin (27) yang meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Ada rencana penyidik untuk memeriksa kembali karena diperlukan untuk melengkapi alat bukti, intinya membuat terang-benderang semua perkara yang dilakukan penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Iqbal mengatakan keterangan Jessica sangat dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap kasus kematian Mirna.
Iqbal menambahkan tidak ada yang salah memeriksa saksi berkali-kali. Sejauh ini, setidaknya sudah empat kali Jessica dipanggil polisi untuk diperiksa.
"Jadi kalau ada saksi yang berkali kali kita periksa wajar saja. Penyidik ingin mendalami, ingin mensinkronkan semua alat bukti yang dimiliki," kata Iqbal.
Iqbal juga mengatakan pendalaman keterangan Jessica juga sangat penting dilakukan. Keterangan tersebut akan dikonfrontasi dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapat polisi.
"Alat buktinya keterangan saksi, hasil labfor, alibi terus semua petunjuk yang ada seperti CCTV, pra rekon yang akan kami sinkronkan," katanya.
Iqbal mengatakan belum ada tersangka dalam kasus kematian Mirna akibat minum es kopi yang mengandung racun sianida.
"Intinya penyidik kasus ini, Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka tentang saksi J dan sebagainya, ini kan strategi penyidikan," kata Iqbal.
Kemarin, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meragukan hasil laboratorium polisi yang menyebutkan ada sianida dalam sisa es kopi yang diminum Mirna. Soalnya, kalau kopi itu beracun, tentu teman Mirna, Hani, juga bernasib seperti Mirna karena ketika itu dia juga ikut mencicipi.