Freddy Budiman Diduga Gabung ISIS, Kapolri: Saya Cek ke Densus

Rabu, 20 Januari 2016 | 10:10 WIB
Freddy Budiman Diduga Gabung ISIS, Kapolri: Saya Cek ke Densus
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terpidana mati narkoba Freddy Budiman diduga bergabung ke organisasi ekstrim Negara Islam Irak dan Suriah. Gembong narkoba ini dikabarkan dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman. Aman ini disebut orang yang dibai'at Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ISIS.
 
Kapolri Jenderal Badrodin saat dihubungi Suara.com tak membantah Freddy mendukung kelompk ISIS‎. Dia mengatakan tim Datasemen Khusus 88 AntiTeror tengah menyelidikinya.
 
"‎Nanti saya cek ke densus (Detasemen Khusus 88 Antiteror). Hal itu yang menyelidiki adalah densus," kata Haiti kepada suara.com, Rabu (20/1/2016).
 
 Saat ditanya apakah digencarkannya operasi penangkapan bandar narkoba belakangan ini sebagai salah satu upaya kepolisian untuk memutus rantai pendanaan ‎aksi teroris, mengingat ada dugaan Freddy menyalurkan dana hasil bisnis narkoba untuk kegiatan terorisme, Kapolri menampik. 
 
"Tidak ada kaitannya dengan itu. Jadi kampung-kampung narkoba itu (yang digerebek) sudah lama jadi target," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Freddy saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Di sana juga tempat Abu Bakar Baasyir dan Aman Abdurrahman dipenjara.

Suara.com - Sumber suara.com mengatakan Freddy dipengaruhi Aman Abdurrahman selama di Lapas Nusa Kambangan. 

"Freddy Budiman yang gembong narkoba, sudah gabung ke ISIS," kata sumber itu, Selasa (19/1/2016) malam.

Sumber itu juga mengatakan jika sumber dana pergerakan ISIS di Indonesia salah satunya didapatkan dari kartel narkoba jaringan Freddy.

Aman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 Desember 2010 lalu karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Saat ini Ustad Oman mendekam di penjara Nusakambangan. Sebelum itu, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Namun dia bebas tahun 2008.

Sementara Freddy merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada tanggal 15 Juli 2013, karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik teralis besi.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer dan diedarkan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, serta Makassar.

Baiat terpidana teroris di dalam penjara bukan hal baru. Tahun 2014 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan ustaz Abu Bakar Baasyir membaiat sejumlah narapidana teroris. Dia membaiat agar mereka ikut dalam gerakan ISIS. Ada 43 orang yang dibai'at saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI