Pengamat: Tolak Buka Bukti, KPK Dinilai Menghina Pengadilan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2016 | 07:19 WIB
Pengamat: Tolak Buka Bukti, KPK Dinilai Menghina Pengadilan
Mantan Dirut Plindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Pelindo II [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Bayangkan sejak 2014! KPK sudah minta keterangan pada 18 orang termasuk RJ Lino, ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ternyata sampai awal Oktober 2015, KPK belum menemukan dua bukti. Lalu kenapa bisa dalam waktu singkat, bahkan di akhir masa jabatan diteken penetapan status tersangka?” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI