Suara.com - "Memangnya dia siapa? Minta autopsi ulang? Kenapa? Takut?" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).
Pernyataan Krishna untuk menanggapi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, yang meragukan akurasi hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Yudi juga meminta polisi melakukan autopsi ulang dengan melibatkan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Menurut Krishna pernyataan pengacara Jessica seolah-olah polisi sudah menetapkan Jessica menjadi tersangka.
Pernyataan Yudi, menurut Krishna, malah menandakan dia ketakutan.
"Dia takut jadi tersangka apa? Sampai meminta, dia takut apa? Kan saya nggak menyebut dia tersangka saat ini," kata Krishna.
Keraguan Yudi tadi disampaikan di Polda Metro Jaya saat mengantarkan Jessica untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Puslabfor menyatakan begitu. Mari kita diskusikan, ahlinya jangan satu saja. Ahlinya harus banyak. Kalau dilogika, satu orang tewas yang satu kok nggak," kata Yudi.
Yudi menambahkan di kafe Olivier, teman Mirna, Hani, juga ikut mencicipi es kopi Vietnam itu. Tapi nyatanya, Hani tidak meninggal dunia.
"Kemungkinan bisa (tidak akurat). Orang itu harus tanya. Orang mati setelah tiga jam itu lambung kita mengeluarkan sianida. Apalagi setelah tiga hari autopsi. Autopsinya kalau tiga hari bisa kurang dong," kata Yudi.
Yudi berharap tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, dilibatkan dalam memeriksa sampel kopi dan autopsi terhadap organ tubuh Mirna.