Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, sangat yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Polisi memastikan minuman tersebut telah tercampur racun sianida.
"Saya sangat yakin tidak ada bukti yang mengarah kepada Jessica," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).
Yudi menambahkan walau tidak ada bukti yang mengarah ke Jessica, keluarga sangat khawatir kalau polisi tetap menetapkan Jessica menjadi tersangka.
"Kecemasan keluarga kami adalah kesalahan penetapan tersangka. Ya bisa salah kalau Jessica ditetapkan tersangka," kata Yudi.
Yudi mengatakan Jessica dan keluarga selama ini bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian.
"Keluarga kooperatif saja. Apa yang diminta penyidik akan kita sampaikan," katanya.
Yudi mengatakan keluarga Jessica berharap polisi menegakkan hukum sebenar-benarnya.
"Tegakkan hukum sebenar-sebenarnya, Digelar lagi (penyelidikannya). Buktinya apa," kata Yudi.
Kalau penyidikan polisi mulai mengarah ke Jessica, Yudi akan akan meminta polisi menggelar ulang proses penyelidikan dan meminta pemaparan bukti.
Jessica disebut-sebut dalam kasus ini karena dia dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.
"Mereka sekolah di Australia, bersama-sama tahun 2008 lulus. Jessica lulusan desain grafis," kata Yudi.
Setelah lama tak jumpa, untuk mengobati kerinduan, Rabu (6/1/2016) itu, mereka janjian ketemu di kafe Olivier.