Kasus Mirna, Keluarga Takut Bila Polisi Tetapkan Jessica Jadi TSK

Selasa, 19 Januari 2016 | 18:30 WIB
Kasus Mirna, Keluarga Takut Bila Polisi Tetapkan Jessica Jadi TSK
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, sangat yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Polisi memastikan minuman tersebut telah tercampur racun sianida.

"Saya sangat yakin tidak ada bukti yang mengarah kepada Jessica," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).

Yudi menambahkan walau tidak ada bukti yang mengarah ke Jessica, keluarga sangat khawatir kalau polisi tetap menetapkan Jessica menjadi tersangka.

"Kecemasan keluarga kami adalah kesalahan penetapan tersangka. Ya bisa salah kalau Jessica ditetapkan tersangka," kata Yudi.

Yudi mengatakan Jessica dan keluarga selama ini bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian.

"Keluarga kooperatif saja. Apa yang diminta penyidik akan kita sampaikan," katanya.

Yudi mengatakan keluarga Jessica berharap polisi menegakkan hukum sebenar-benarnya.

"Tegakkan hukum sebenar-sebenarnya, Digelar lagi (penyelidikannya). Buktinya apa," kata Yudi.

Kalau penyidikan polisi mulai mengarah ke Jessica, Yudi akan akan meminta polisi menggelar ulang proses penyelidikan dan meminta pemaparan bukti.

Jessica disebut-sebut dalam kasus ini karena dia dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI