Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meragukan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hasil labfor menunjukkan adanya kandungan racun sianida dalam es kopi.
"Puslabfor menyatakan begitu. Mari kita diskusikan, ahlinya jangan satu saja. Ahlinya harus banyak. Kalau dilogika, satu orang tewas yang satu kok nggak," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016). Yudi datang ke Polda Metro untuk mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Yudi menambahkan di kafe Olivier, teman Mirna, Hani, juga ikut mencicipi es kopi Vietnam itu. Tapi nyatanya, Hani tidak meninggal dunia.
"Kemungkinan bisa (tidak akurat). Orang itu harus tanya. Orang mati setelah tiga jam itu lambung kita mengeluarkan sianida. Apalagi setelah tiga hari autopsi. Autopsinya kalau tiga hari bisa kurang dong," kata Yudi.
Yudi berharap tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, dilibatkan dalam memeriksa sampel kopi dan autopsi terhadap organ tubuh Mirna.
"Saya mohon forensiknya RSCM saja. Puslabfor tidak akurat. Karena mayat yang sudah tiga hari baru diperiksa. Seharusnya seketika saja diotopsi. Jangan sampai polisi salah menetapkan tersangka," katanya.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Rabu (6/1/2016). Sebelum meninggal di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, dia kejang-kejang dan ambruk.
Polisi memastikan kalau sisa kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.