Suara.com - Di Polda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016), pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, menceritakan kronologis pertemuan di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang tak lama setelah itu, Wayan Mirna Salihin (27), meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng Jakarta Pusat.
Yudi mengungkapkan Jessica, Hani, dan Wayan Mirna Salihin (27) sudah lama tidak ketemu. Ketiganya, kata Yudi, sudah berteman lama, sejak menempuh studi di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.
"Mereka sekolah di Australia, bersama-sama tahun 2008 lulus. Jessica lulusan desain grafis," kata Yudi.
Untuk mengobati kerinduan, Rabu (6/1/2016) itu, mereka janjian ketemu di kafe Olivier.
Yudi mengatakan Jessica pulang dari Australia ke Indonesia pada 5 Desember 2015. Dia berencana untuk mencari pekerjaan di Indonesia.
Sebelum memutuskan ketemuan di Olivier, kata Yudi, ketiga teman itu sempat berunding melalui aplikasi Whatsapp Messenger untuk memilih tempat yang pas.
Yudi mengatakan Mirna-lah yang menginisiasi pertemuan dilakukan di kafe Olivier. Soalnya, Mirna biasa mengunjungi kafe tersebut.
"Mereka memilih tempat ini berunding, di WA (Whastapp) mereka memilih tempatnya. Ada dua kafe di GI. Mirna maunya di Olivier karena sudah biasa (di sana)," katanya.
Sebenarnya ketika itu ada satu teman lagi yang mau ikut, tetapi karena ada pekerjaan, dia batal.
Yudi mengatakan memang Jessica yang memesan makanan dan minuman serta membayarnya. Es kopi Vietnam yang belakangan diketahui mengandung racun sianida itu, katanya, dipesan Jessica atas permintaan Mirna sendiri.