Suara.com - Semalam, penyidik Polda Metro Jaya kembali olah tempat kejadian perkara di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Di kafe inilah, Wayan Mirna Salihin minum es kopi Vietnam. Saat itu dia bersama dua teman perempuan, Jessica dan Hani. Sesaat setelah menyeruput minuman, pengusaha itu langsung kejang, tak lama kemudian meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Menteng.
Belakangan diketahui, es kopi Vietnam yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Olah TKP semalam dilakukan untuk membandingkan lagi es kopi Vietnam.
"Tadi malam kami olah TKP lagi di kafe Olivier dan rencana kami akan melakukan olah TKP ulang untuk rekon kopi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).
"Nanti kami ulangi lagi karena ada momen di mana 51 menit itu kopi ada di meja, bentuknya seperti apa didiamkan di meja kopi yang tanpa diaduk, kopi yang sudah diaduk, kopi yang ada racun tanpa diaduk, dan kopi yang ada racun diaduk selama 51 menit," Krishna menambahkan.
Rekonstruksi tersebut juga untuk membandingkan hasil pengecekan Puslabfor Mabes Polri terhadap sampel kopi yang mengandung zat sianida.
"Jadi gini bentuk kopi itu saat diminum kan sudah ketahuan, yang dibawa labfor nanti kami sandingkan dengan bentuk kopi yang kita liat nanti ketahuan konstruksi peristiwa apa di situ. Ada kopi yang diminum, kopi itu dibawa ke labfor, nah kopi yang di labfor ini bentuknya seperti apa maka kami akan buat pembanding," kata Krishna.
Krishna menambahkan dalam rekonstruksi kopi, penyidik sekaligus ingin mengetahui perbedaan bentuk dan warna kopi yang telah dicampur sianida dengan yang belum dicampur sianida.
"Kopi yang didiamkan selama 51 menit dan Kopi yang selama 51 menit dikocok seperti apa ini kopi tanpa racun. Kopi dengan racun nanti kita masukin sianida seukuran apa yang disampaikan labfor didiamkan dalam 51 menit dan dikocok setelah 51 menit seperti apa," kata Krishna.