Suara.com - Sejauh ini polisi telah menangkap sekitar enam terduga bandar narkoba di kawasan Mataman, Jakarta Timur. Mereka juga diduga sebagai pelaku pengeroyokan petugas kepolisian di Jalan Slamet Riyadi 4 RT 12/04 Kelurahan Kebon Manggis, Matraman.
Dari keenam orang itu, dua di antaranya erempuan. Mereka adalah Yola dan Nita. Keduanya diketahui antara Ibu dan Anak.
Ketua RT 12/RW4, Tahidun (46) mengatakan Yola dan Nita memang warganya. Namun mereka sampai saat ini tidak menyerahkan identitas resmi ke ketua RT. Sebelumnya mereka tinggal di Kampung Berland atau RW3.
"Awalnya ngotrak dia, pas kebakaran (bulan September) nggak dibangun-dibangun sama yang punya rumah, nggak tahu kenapa dia yang bangun," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/1/2016).
"Dia nggak pernah lapor semenjak tinggal di sini. Setiap diminta identitasnya entar-entar mulu, saya tahu dia tinggal di RW 3 berland sana," sambung Tahidun.
Tahidun tidak mengetahu pekerjaan Yola dan Nita. Namun ia tak menutup kemungkinan kalau banyak orang tidak dikenal sering masuk ke kediaman tersebut.
"Kalau kegiatanya apa kita kurang tahu jelas, kadang ada kadang nggak, saya pikir tamunya itu sodar atau apa," jelasnya.
Semenjak tinggal di RT12/ RW4, sekitar Oktober 2015 lalau, Yola dan Nita tidak pernah membaur dengan warga, dia lebih sering bermain dengan warga berland.
"Nggak pernah membaur, dia orang Ambon, Yola tinggal sama anaknya," ujarnya.
Untuk diketahui, polisi menciduk Yola dan Nita di kampung berland, beberapa saat setelah polisi diserang oleh 15 terduga warga berland yang juga rekan dari pelaku