Jaksa Agung: Mudah-mudahan Besok Setya Novanto Bisa Diperiksa

Selasa, 19 Januari 2016 | 10:28 WIB
Jaksa Agung: Mudah-mudahan Besok Setya Novanto Bisa Diperiksa
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto koperatif dalam pemeriksaan yang akan digelar pihaknya ihwal kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto dijadwalkan diperiksa, Rabu (20/1/2016) besok.

"Besok, akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan. Kalau besok tidak datang, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan (Setya Novanto) memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo di DPR, Selasa (19/1/2016).

Prasetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu izin Presiden. Dalihnya, ada di UU MPR/DPR/DPD/DPRD yang dibuat DPR.

 "Tidak perlu (izin Presiden). Saya sudah jelaskan berulang kali, itu tidak perlu. Dan tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu Presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Riza Chalid, pengusaha minyak, ‎yang terkait dalam kasus pemufakatan jahat ini. Prasetyo mengatakan kesulitan untuk mencari Reza. Sebab, Reza tidak dapat ditemui di kediamananya.

"Selama ini sulit karena dia tidak ada di tempat. Saya nggak tahu dia lari atau tidak," katanya.

‎Prasetyo menambahkan, ada informasi Reza ada di luar negeri. Karenanya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk bekerjasama dengan interpol untuk mencari Reza.

"Pada saatnya kita pertimbangkan itu (kerja sama dengan interpol)," ujar Politisi Nasdem ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI