DPR Dorong Presiden Terbitkan Perppu Terorisme

Senin, 18 Januari 2016 | 17:49 WIB
DPR Dorong Presiden Terbitkan Perppu Terorisme
Sehari setelah serangan di Starbucks dan pos polisi, Jalan M. H. Thamrin, Presiden Joko Widodo mengunjungi Departement Store Sarinah, di Jakarta, Jumat (15/1). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/1/2016) besok. Pertemuan ini, salah satunya beragendakan membahas soal revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

"Tadi malam saya dapat informasi, kami diundang besok hari, jam 10.00 WIB oleh Presiden untuk mengadakan pertemuan. Salah satunya soal itu (UU Terorisme)," kata ‎Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senin (18/1/2016).

Untuk UU Terorisme, Ade berpandangan revisi itu penting. Apalagi di tengah adanya teror di Kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu. Karenanya, dia mendorong revisi UU Teroris ini bisa masuk lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)‎.

"‎Kalau revisi di tengah-tengah kegentingan yang memaksa seperti sekarang, melalui proses normal yang biasa, sayayakin itu memerlukan waktu yang lama. Karena itu perlu Perppu," katanya.

Nantinya, sambung Politisi Golkar itu, Perppu itu akan disodorkan ke DPR untuk diiyakan atau ditolak. "Kita akan follow up di parlemen," tuturnya.

‎Di sisi lain, Ade mengatakan DPR memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian dan TNI. Sebab, aparat ini mampu dengan cepat bisa mengambil tindakan dan memberikan keyakinan kepada publik.

‎"Tentu kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat keamanan yang menjalankan tugas yang cepat dan kemudian memberikan kepastian terhadap negeri ini akibat ancaman terorisme," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI