Suara.com - Kepala Bidang Dokter Polisi Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Anton Castilani mengatakan jenazah empat terduga teror bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, belum bisa dibawa pulang keluarga karena masih dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Anton.
Salah satu terduga bernama M. Ali. Walaupun keluarga DNA keluarga Ali sudah cocok dengan DNA jenazah, rumah sakit belum bisa mengeluarkan jenazah karena belum dapat izin dari Polri.
"Masih menunggu izin dari tim detasemen khusus karena masih diperlukan untuk proses penyidikan," kata Anton.
Siang tadi, keluarga Ali datang ke RS Polri dengan maksud untuk mengambil jenazah. Istri dan empat anak Ali datang dengan didampingi Tim Pembela Muslim.
"Kami dampingi keluarga datang ke sini bersama istri dan anak anaknya," kata Abu Umar, anggota Tim Pembela Muslim.
"Pihak keluarga memang minta untuk segera dikeluarkan jenazah, memang dari pihak rumah sakit ini prosesnya belum selesai," Abu menambahkan.