Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sejak hari ini, Senin (18/1/2016).
Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta.
Status ditingkatkan karena polisi sudah menemukan unsur tindak pidana.
"Penyidikan serangkaian tindakan untuk menentukan sebuah peristiwa pidana menjadi terang benderang dan menentukan tersangka," katanya.
Petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri memastikan sisa es kopi Vietnam yang dikonsumsi Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016), mengandung sianida sebanyak 15 gram.
Hasil laboratorium ini menjadi bukti penting pagi penyidik Polda Metro Jaya.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana racun sianida yang sangat mematikan dengan jumlah sebanyak itu bisa masuk ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Siapa pelakunya?