Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Polda Metro tinggal menunggu berita acara pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap kasus pengusaha Wayan Mirna Salihin (27) yang meninggal dunia beberapa menit usai menyeruput es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
"Petunjuk nanti dituangkan di BAP, kami menunggu BAP dari puslabfor dan ketika berita acara keluar, satu dokumen forensik dan dua keterangan ahli," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).
Krishna menambahkan keterangan hasil analisa puslabfor dan keterangan ahli nanti akan disandingkan dengan temuan barang bukti yang dikumpulkan penyidik dari lapangan. Dari sana nanti akan terbaca hasil secara utuh.
Krishna yakin kasus kematian Mirna akan segera terungkap.
"Yang pertanyaan dan jawab dikonstruksi penyidik dengan ketersesuaian fakta-fakta lain. Nanti dikonstruksi dan analisa baru kami akan bisa mengembangkan pada peristiwa terjadi dan siapa tersangka, satu atau dua hari kami konstruksi kasus," kata Krishna.
"Kasus ini mengalami kemajuan. Kami melakukan beberapa langkah membuat terang peristiwa hingga ditemukan tersangka," Krishna menambahkan.
Puslabfor Mabes Polri suda memastikan ada racun sianida dalam sisa es kopi yang dikonsumsi Mirna. Namun, polisi belum tahu siapa yang menaburkan racun tersebut.
"Bisa diindikasikan racun mematikan korban masuk dari kopi yang diminum Mirna, sekarang dikembangkan bagaimana racun masuk ke kopi," kata Krishna.
Polisi tidak mau gegabah menyimpulkan siapa yang menaburkan racun.
"Racun sianida masuk melalui kopi. Apakah itu diracun atau teracun nanti kami beri keterangan dari alat bukti yang dikumpulkan, kami gelar perkara pada saat diumumkan ke publik," kata Krishna.