Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak harus melakukan oprasi yustisi. Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana atau Ahok setelah menjadi Irup pada Upacara Bersama Prajurit TNI, Polri Dan Aparat Pemprov. DKI Jakarta di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
"Kita sih nggak pernah ada operasi yustisi yang penting (RT/RW) cek warganya. Konsep kita kan berubah, nggak ada orang dilarang masuk Jakarta, Ibu Kota, siapapun boleh dateng," kata Ahok.
Masyarakat Indonesia yang tak memiliki KTP Jakarta juga boleh datang ke Ibu Kota. Yang penting kata Ahok, asal mereka datang dengan tujuan yang jelas, misal untuk bekerja atau kuliah serta liburan.
Selama masih duduk di kursi DKI 1, Ahok akan menghabiskan pemukiman kumuh di Jakarta. Menurutnya banyak pemukiman-pemukiman liar yang dijadikan sarang teroris, terlebih ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga yang tak mau memperhatikan warga dan wilayahnya.
"Yang paling itu kawasan kumuh yang nyewain kos-kosan yang tidak terdeteksi, ini harus kita habisin. Makanya saya dorong ke rusun," jelas Ahok.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari pihak kepolisian pada Jumat (15/1/2016) malam melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris berinisial MA yang juga pelaku teror bom di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Tim gabungan tersebut juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gang Kamboja, RT 2 RW 3, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.