Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat melakukan Apel Kebhinekaan Lintas Iman Bela Negara, Menolak Radikalisme, Terorisme dan Narkoba, Minggu (17/1/2016). Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nachrowi, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menjadi komandan upacara mengatakan, program bela negara merupakan program untuk desain strategi pertahanan semesta. Bela negara, menurutnya, bisa digunakan untuk mencegah radikalisme, terorisme, dan narkoba.
"Radikalisme, terorisme, dan narkoba harus dihapuskan dari Tanah Air, karena bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusian dan kepribadian bangsa Indonesia," kata Ryamizard, di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Khusus untuk mencegah terorisme, Ryamizard mengatakan, terorisme sengaja membentuk ketakutan kepada. Sehingga warga tidak perlu takut dengan teror yang muncul. Sebab, saat seluruh bangsa bersatu, teror akan mudah diatasi.
"Terorisme ada untuk membuat takut masyarakat. Kita tidak perlu takut. Yang penting membangun kebersamaan yang kokoh. Kebersamaan 250juta masyarakat adalah kekuatan dahsyat, tidak ada kekauatan yang bisa mengalahkan, apalagi teror," kata Ryamizard.
Dia menambahkan, ke depan dalam mengisi kemerdekaan, bangsa ini tidak akan melakukan perang terbuka. Sebab, perang nantinya akan beralih kepada perang ideologi.
"Saya ingatkan, perang ke depan bukan lagi menggunakan alutsista, tapi dengan cuci otak. Mempengaruhi rakyat, membelokan ideologi, lewat media dan bantuan terselubung yang akan mempengaruhi masyarakat," katanya.
Karenanya, untuk menguatkan kebersamaan itu, Ryamizard mengingatkan kembali untuk seluruh elemen lintas Iman untuk menjaga silaturahmi. Sebab, dengan silaturahmi bisa menjega perselisihan dan menguatkan persamaan.
"Kuncinya adalah silaturahmi. Karena silaturahmi memperkecil perbedaan dan menguatkan persamaan," tegas Ryamizard.
Dalam apel itu sejumlah perwakilan elemen membacakan komitmen dan seruan tokoh lintas iman. Komitmen ini dibacakan bergantian dan diulangi peserta apel.
Berikut isi komitmen itu:
1. Menyatakan berkomitmen untuk senantiasa menjaga Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45, serta turut serta menjaga perdamaian dunia.
2. Menyatakan berkomitmen untuk memperkuat semangat nasionalisme dan religiutsitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkomitmen terhadap beda negara.
3. Menyatakan bahwa segala bentuk radikalisme, terorisme dan narkoba harus segera dihapuskan dari Tanah Air Indonesia, karena bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, serta bertentangan dengan kepribadian bangsa dan merusak masa depan Indonesia.
4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa (a) untuk memperkuat jalinan persaudaraan lintas Iman untuk memperkokoh kedaulatan nasional, meningkatkan integritas bangsa, dan untuk membangun dunia yang lebih beradab, (b) membangun kekuatan rakyat untuk melakukan gerakan deradikalisasi, memerangi terorisme dan membumihanguskan jejaring narkoba.
5. Menyerukan kepada pemerintah untuk; (a) segera menginisiasi uu untuk membendung dan memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba secara lebih antisipatif, (b) segera menginisiasi kolaborasi multipihak dan mengoptimalakan kekuatan rakyat untuk mengantisipasi, mewaspadai, membendung, dan melawan segala bentuk radikalisme, terorisme dan narkoba, (c) membubarkan organisasi yang berafiliasi dengan paham radikalisme dan terorisme, (d) memberantas jejaring narkoba, (e) mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menindak para radikalisme, terorisme, dan pengedar narkoba, (f) membangun dan meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan nasional berbasis kekuatan rakyat, dan (g) melakukan aksi deradikalisasi secara lebih masif, terencana, terarah dan berkelanjutan dengan mengoptimalakan kekuatan organisasi keagamaan, (h) membangun jejaring kepanduan bela negara dan memperkokoh jejaringan pertahanan cyber, untuk membela tumpah darah Indonesia, (i) menginisiasi gerakan internasional untuk melawan radikalisme, terorisme dan narkoba.
6. Menyerukan kepada organisasi dan masyarakat internasional untuk lebih erat dan lebih masif dalam bersinergi dan mengambi langkah nyata dalam memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba, serta untuk lebih intensif membangun komunikasi lintas peradaban untuk membangun kesepahaman dan menciptakan dunia yang Adil, damai dan toleran.