Berikut isi komitmen itu:
1. Menyatakan berkomitmen untuk senantiasa menjaga Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45, serta turut serta menjaga perdamaian dunia.
2. Menyatakan berkomitmen untuk memperkuat semangat nasionalisme dan religiutsitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkomitmen terhadap beda negara.
3. Menyatakan bahwa segala bentuk radikalisme, terorisme dan narkoba harus segera dihapuskan dari Tanah Air Indonesia, karena bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, serta bertentangan dengan kepribadian bangsa dan merusak masa depan Indonesia.
4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa (a) untuk memperkuat jalinan persaudaraan lintas Iman untuk memperkokoh kedaulatan nasional, meningkatkan integritas bangsa, dan untuk membangun dunia yang lebih beradab, (b) membangun kekuatan rakyat untuk melakukan gerakan deradikalisasi, memerangi terorisme dan membumihanguskan jejaring narkoba.
5. Menyerukan kepada pemerintah untuk; (a) segera menginisiasi uu untuk membendung dan memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba secara lebih antisipatif, (b) segera menginisiasi kolaborasi multipihak dan mengoptimalakan kekuatan rakyat untuk mengantisipasi, mewaspadai, membendung, dan melawan segala bentuk radikalisme, terorisme dan narkoba, (c) membubarkan organisasi yang berafiliasi dengan paham radikalisme dan terorisme, (d) memberantas jejaring narkoba, (e) mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menindak para radikalisme, terorisme, dan pengedar narkoba, (f) membangun dan meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan nasional berbasis kekuatan rakyat, dan (g) melakukan aksi deradikalisasi secara lebih masif, terencana, terarah dan berkelanjutan dengan mengoptimalakan kekuatan organisasi keagamaan, (h) membangun jejaring kepanduan bela negara dan memperkokoh jejaringan pertahanan cyber, untuk membela tumpah darah Indonesia, (i) menginisiasi gerakan internasional untuk melawan radikalisme, terorisme dan narkoba.
6. Menyerukan kepada organisasi dan masyarakat internasional untuk lebih erat dan lebih masif dalam bersinergi dan mengambi langkah nyata dalam memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba, serta untuk lebih intensif membangun komunikasi lintas peradaban untuk membangun kesepahaman dan menciptakan dunia yang Adil, damai dan toleran.