Pakistan Telah Eksekusi Mati 332 Pelaku Kejahatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 17 Januari 2016 | 00:11 WIB
Pakistan Telah Eksekusi Mati 332 Pelaku Kejahatan
Ilustrasi Hukuman Mati [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakistan pekan ini mengumumkan bahwa pihak berwenang telah mengeksekusi 332 pelaku kejahatan dan pegaris keras sejak moratorium hukuman mati dicabut pada 2014, kata data resmi, yang disiarkan untuk pertama kali.

Negara di Asia Selatan itu mengungkapkan rencana pembersihan untuk mengekang militansi setelah pemberontak Taliban menembak mati lebih dari 150 orang, sebagian besar dari mereka anak-anak, di sekolah kelolaan angkatan darat di Peshawar pada 16 Desember 2014.

Enam tahun moratorium di negara memberlakukan hukuman mati itu dicabut dan undang-undang diamendemen untuk megizinkan militer mengadili tersangka pelaku serangkaian serangan.

Hukuman gantung semula diberlakukan kembali hanya untuk yang terlibat terorisme, namun pada Maret diperluas untuk semua pelanggaran besar.

Dalam surat balasan yang dikirimkan kepada parlemen pada Jumat, Kementerian Dalam Negeri dan Pengendalian Narkotik Pakistan menyebutkan 332 orang dieksekusi di negara itu.

Meskipun demikian, penentang kebijakan menekan bahwa sistem hukum Pakistan tidak adil karena penyiksaan oleh polisi merajelala dan masyarakat miskin menjadi representasi korban ketidakadilan, sedangkan mayoritas dari yang dihukum gantung tidak terlibat kejahatan terorisme.

"Mereka (pemerintah) menghukum gantung penjahat kecil namun tidak dianggap sebagai teroris menunggu tuntutan hukuma mati dalam beberapa tahun," kata pengacara dan aktivis HAM Asma Jahangir kepada AFP.

"Rencana tersebut hanya dapat tercapai jika diimplementasikan secara penuh, namun di sini kami melihat seleksi dan verifikasi implementasinya sangat sedikit," kata perempuan itu.

Dia menuding pemerintah gagal menjalankannya secara konsisten, memvonis seseorang terlibat dalam pembunuhan wartawan Daniel Pearl pada 2002 dengan humuman mati sejak beberapa tahun lalu namun belum dihukum gantung.

Namun, pendukung rencana pemerintah tersebut beranggapan bahwa eksekusi hanya langkah efektif untuk menyetujui pencambukan militansi di Pakistan.

Menurut laporan yang disampaikan kepada parlemen, 172 tokoh seminari lintas negara juga menjawab kecurigaan atas kepemilikan jaringan dengan beberapa organisasi militan.

Sepuluh laman berhubungan dengan kegiatan pegaris keras juga diblokir, sedangkan 70 toko -yang dianggap menjual bahan berisi hasutan terhadap pemerintah Pakistan- dibongkar.

Sementara itu, 2.000 orang tertangkap, sedangkan beberapa kasus serupa penghasutan juga telah diregistrasi.

Pada Juni 2014, angkatan darat melancarkan operasi "Zarb-e-Azb" sebagai upaya untuk membasmi milisi yang berpangkalan di wilayah suku Waziristan Utara dan mengakhiri dekade pertumpahan darah umat Islam yang mengorbankan ribuan nyawa rakyat Pakistan.

Sejak 2013, pasukan paramiliter dan polisi sepakat menggelar operasi antimilisi dan kejahatan di Karachi.

Ribuan pelaku kejahatan tertangkap dalam dalam operasi tersebut. Hasilnya, serangan milisi turun 80 persen. (Antara}

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI